Artikel keren lainnya:
Dua tempat hiburan malam di Surabaya yang disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba, dirazia petugas Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya saat pergantian tahun, Senin (1/1/2018) dini hari.
Dua tempat yang menjadi sasaran razia adalah Galaxy Pool and Karaoke di Jalan Raya Pandegiling dan Rasa Sayang Blue Fish di Jalan Raya Tegalsari.
Di Rasa Sayang, petugas BNNK yang dibantu TNI mengamankan Ahmad, seorang
pengunjung yang saat digeledah, kedapatan membawa satu poket narkoba
jenis sabu-sabu.
Sebelum digeledah petugas, Ahmad terlihat gelisah sehingga membuat petugas curiga.
"Orang
tersebut langsung kami bawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut
untuk mengetahui mata rantai peredarannya," ujar Kepala BNNK Surabaya,
AKBP Suparti di sela memimpin razia.
Ketika razia berlangsung di Galaxy Pool and Karaoke, petugas memeriksa urine sebanyak 97 orang.
Dari urine 97 orang itu, dua di antaranya dinyatakan positif mengandung methamphetamime dan MDMA.
Di
karaoke Rasa Sayang Blue Fish Jalan Raya Tegalsari, jumlah orang yang
dites urine sebanyak 99 orang. Dari hasil pemeriksaan urine, enam orang
di antaranya dinyatakan positif.
"Delapan orang yang dinyatakan positif akan direhabilitasi," jelas AKBP Suparti.
BACA ARTIKEL SELANJUTNNYA