Artikel keren lainnya:
Bukannya memberi contoh yang baik pada siswanya, kelakuan guru di Lamongan ini benar-benar tak patut ditiru.
Adalah Arif Budiman (40), seorang guru salah satu MI di Desa Pucuk, Kecamatan Pucuk, Kabupaten Lamongan, yang tega menyetuhi siswinya berinisial SA yang baru berusia 13 tahun.
Kejadian ini terbongkar saat SMS Arif tak sengaja dibaca kerabat korban.
Ayah SA, Tarlin (42) diberitahu adik iparnya, M Faris Solikin, jika putrinya telah dipaksa berhubungan badan oleh gurunya bernama Arif Budiman.
Hal itu terjadi Minggu (19/11/2017) sekitar pukil 13.00 WIB di ruang kelas lantai II MI Pucuk.
Faris mengaku mengetahui hal itu setelah membaca SMS di ponselnya, yang pernah dipinjam SA.
Di dalam SMS tersebut tercantum adanya komunikasi antara SA dan Arif jika keduanya pernah berhubungan badan.
Bagai disambar petir, Sutarlin langsung menanyakan kebenaran SMS itu kepada anaknya.
SA yang baru duduk di bangku kelas VI itu pun mengakui dirinya telah dipaksa berhubungan badan oleh gurunya tersebut.
Tanpa pikir panjang, kejadian memilukan ini akhirnya dilaporkan ke Polres Lamongan.
Dan kini kasus tersebut tengah ditangani Polres Lamongan.
Kasus
ini tidak berselang lama dari Kepala SMK swasta di Made Lamongan
bernama Alief Abdul Haris yang juga memaksa berhubungan badan calon
siswanya.
Kepsek SMK tersebut kini mendekam di LP Kelas II B Lamongan.
BACA ARTIKEL SELANJUTNNYA