Mayat korban mutilasi yang ditemukan di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya, Karawang sempat disimpan pelaku selama dua malam di rumah kontrakannya di Dusun Sukamulya, Kecamatan Telukjambe Timur.
Korban merupakan warga Kampung Mejarjaya RT 3, RW 1, Desa Gunungmulya, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor.
"Korban dihabisi oleh suaminya, MH, pada 3 Desember 2017 pukul 20.30 WIB. Setelah itu, mayat korban disembunyikan di kolong tempat tidur," ujar Wakil Kepala Kepolisian Resor Karawang, M Rano Hadianto, saat melakukan ekspos kasus itu di Mapolres setempat, Kamis 14 Desember 2017.
Esoknya, pelaku membeli golok, plastik hitam besar, dan tas belanja. Setibanya di rumah kontrakan, pelaku memutilasi korban dimulai dengan memotong bagian kepala, kemudian kedua kaki korban.
Pada hari itu juga, potongan kepala dan kaki dibuang pelaku di sekirat Curug Cigentis, Gunung Sanggabuana, Kecamatan Tegalwaru. Sementara bagian tubuh korban tetap disembunyikan di dalam rumah kotrakan.
Ekok harinya lagi, Rabu 6 Desember 2017, bagian tubuh tersebut dibuang
ke semak-semak di Desa Ciranggon, Kecamatan Majalaya. Di tempat itu,
tubuh korban disiram bensin yang dibawa pelaku dengan
menggunakan botol bekas minuman ringan.
"Pelaku
kemudian membakar bagian tubuh itu hingga gosong. Warga menemukan
bagian badan tersebut pada Kamis 7 Desember 2017," kata Rano.
”Pelaku
dijerat Pasal 340 dan Pasal 338 tentang pembunuhan berencana dengan
acaman hukuman paling berat adalah hukuman mati, seumur hidup, atau
paling sedikit penjara 20 tahun. Perbuatan pelaku terbilang sadis.
Selain membunuh, dia juga memutilasi dan membakar jasad korban," ujar
Rano.
Tersangka mengaku membunuh istrinya setelah sebelumnya
terlibat pertengkaran hebat. Saat itu, istri pelaku hendak pergi
meninggalkan rumah dan sudah berpakaian lengkap, termasuk memakai
sepatu.
Pelaku
yang tersulut emosinya, nekat menghabisi nyawa korban dengan cara
memukul leher korban menggunakan sisi samping telapak tangan kanan
pelaku sebanyak dua kali. Mendapat pukulan tersebut,
korban terjatuh dan kepalanya membentur lantai.
Pelaku
kemudian mengecek nafas korban yang ternyata sudah tidak bernafas lagi.
Selanjutnya pelaku menyembunyikan mayat korban di rumah kontrakan yang
mereka tempati berdua.***
BACA ARTIKEL SELANJUTNNYA