Artikel keren lainnya:
Brigadir TR seharusnya berada di Pos Pengamanan Natal pada Senin, 25 Desember 2017.
Ia adalah oknum Polwan yang sehari-hari bertugas di Polsek Abung Barat, Lampung Utara, Provinsi Lampung.
Namun, tak disangka, ia lari dari tugas dan malah asyik "ngamar" dengan seorang pria pada Senin siang.
Wakapolres Lampung Utara, Kompol Suparman, gusar ketika mendapat laporan mengenai kelakuan sang polwan.
–– ADVERTISEMENT ––
Ia bersama sejumlah polisi lalu bergerak ke Hotel Graha Wisata, Desa Kali Bening, Abung Selatan, Lampung Utara.
Kamar tempat sang polwan berada digerebek sekitar pukul 12.00 WIB.
Brigadir RV
Betapa terkejutnya sang komandan ketika mendapati Brigadir TR sedang berada di dalam kamar bersama seorang pria.
Pria itu diketahui sudah memiliki istri. Dan, yang mengejutkan, pria itu ternyata anggota Polres Lampura juga, yakni Brigadir RV.
Brigadir RV sehari-hari bertugas di Satuan Reserse Narkoba Polres Lampura.
Diketahui, Bripda RV sudah memiliki istri sah yang berinisial DA dan tinggal di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.
Keduanya, sang polwan Brigadir TR dan pasangannya, Brigadir RV, akhirnya digelandang ke Mapolres Lampung Utara.
Setelah itu mereka dibawa ke Bandar Lampung dan menjadi tahanan di Polda Lampung, Selasa, 26 Desember 2017.
Saat ini keduanya tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh petugas Propam Polda Lampung.
Kedua anggota Polri yang digerebek ini juga menjalani tes urine dan hasil negatif dari narkoba.
Pristiwa penggerebekan dibenarkan langsung Kepala Bidang Propam Polda Komisaris Hendra Supriatna.
"Iya benar, keduanya diamankan disebuah hotel di Lampung Utara, pada Senin, 25 Desember 2017," terang Hendra.
Menurut Kabid Propam Polda Lampung, keduanya kabur saat melaksanakan tugas di pos pelayanan Natal dan Tahun Baru 2018.
"Keduanya digerebek langsung oleh Wakapolres bersama Kasipropam Polres Lampura," ungkapnya.
Kapolres
Lampung Utara, AKBP Eka Mulyana, menyebutkan dua anggotanya yang
terlibat dugaan perselingkuhan, sudah dilimpahkan ke Polda Lampung.
"Sudah dilimpahkan ke Polda Lampung, sesuai arahan Kapolda Lampung," kata Eka Mulyana via ponsel.
Sudah Lama
Brigadir RV ternyata sudah lama menjalin hubungan dengan Brigadir TR.
Bahkan
keduanya kerap diingatkan oleh atasannya, termasuk ditegur langsung
oleh Kapolres Lampung Utara agar tidak lagi menjalin hubungan.
Ini dikarenakan, Brigadir Rv sudah memiliki istri sah.
Hal
ini terungkap berdasarkan hasil pemeriksaan sementara yang dilakukan
petugas Pengamanan Internal (Paminal) Propam Polda Lampung kepada kedua
oknum tersebut.
Kepala Bidang (Kabid) Propam Polda Lampung
Komisaris Besar Hendra Supriatna mengatakan, Brigadir RV dengan Brigadir
TR, keduanya sudah lama menjalin hubungan.
Jalinan hubungan mereka, bahkan sudah sampai ditelinga Kapolres Lampung Utara.
"Keduanya
sudah sering kali diperingatkan pimpinannnya agar tidak lagi
berhubungan, tapi tetap saja mereka masih bandel," kata Hendra.
"Ini yang dikhawatirkan oleh pimpinannya dan akhirnya terjadi," sebut Hendra.
"Keduanya tepergok oleh Wakapolres didampingi Kasipropam Polres Lampung Utara sedang selingkuh di dalam kamar hotel, " imbuhnya.
Sudah berapa lamanya, Hendra mengaku, tidak mengetahui secara persis, termasuk mereka mulai saling mengenalnya.
"Yang jelas sudah kerap diingatkan, ternyata mereka masih berhubungan," ungkapnya.
"Kalau mereka berdua ini saling single tidak masalah akan saya nikahkan mereka," tutur Kabid Propam Polda Lampung.
Hendra menambahkan, perbuatan kedua oknum tersebut adalah perbuatan berat sekali dan telah mencoreng nama baik institusi.
"Kedua
anggota ini masih oknum polisi baru, baru bergabung di institusi Polri
saja begini, apa lagi nantinya. Mereka terancam untuk di PTDH," katanya.
Hendra mengatakan, seusai dilakukan pemeriksaan kedua oknum itu akan langsung ditahan di Polda.
Menurut Hendra, kasus perselingkuhan ini bukan delik aduan, pihaknya akan tetap memproses keduanya sesuai dengan aturan.
"Disamping
itu juga, kami (Polda) akan menunggu laporan dari istri Brigadir RV.
Apakah ia akan melapor atau tidak, setelah mengetahui perbuatan suaminya
seperti ini," ujarnya.
Laporan tersebut, lanjut Hendra, terima atau tidaknya istri dari oknum polisi tersebut.
"Jika seandainya laporan, maka keduanya juga akan diproses secara pidana," ungkapnya
Saat
ditanyakan, bagaimana bila istri oknum polisi tidak membuat laporan,
Hendra mengatakan, Propam Polda akan tetap memproses kasus mereka.
"Meski
tidak dilanjutkan proses pidananya, tapi tetap mereka akan diproses
secara internal institusi secara kode etik, bahkan bisa terancam PTDH,"
tegas Hendra. (Anung Bayuardi)
BACA ARTIKEL SELANJUTNNYA